Dialah Soni Sumarsono, sang Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta.
Pria kelahiran Tulungagung, Jawa Timur, 22 Februari 1959 ini menjabat sebagai Plt. Gubernur DKI Jakarta sejak 26 Oktober lalu, menggantikan Ahok yang cuti karena mengikuti proses pemilihan gubernur.
Beberapa langkah dan kebijakan Soni dipuji banyak kalangan.
Dia, misalnya, kembali mengalirkan dana hibah untuk Bamus Betawi. Ini menurutnya penting, karena berkaitan dengan perlindungan kebudayaan Betawi.
Soni juga menghentikan 14 proyek yang dilelang di era Ahok karena dilakukan sebelum DPRD Jakarta mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Kebijan lain yang dilakukan Soni adalah membentuk tim saber pungli yang lebih efektif dari tim yang sebelumnya dibentuk Ahok.
Tim ini tidak hanya mengawasi, tetapi juga memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah berikutnya demi menghentikan pungli.
Yang terakhir, ketegasan Soni terhadap aturan mengenai Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day CFD yang seharusnya tidak digunakan untuk kegiatan politik.
Faktanya, pada CFD hari ini, Minggu (4/12), dua partai politik pendukung Ahok dalam pilkada, dan sejumlah perusahaan yang diketahui bersimpati pada Ahok, serta kelompok-kelompok yang dimotori pendukung Ahok, menggelar kegiatan di area CFD.
Kepada redaksi, Soni mengatakan akan memberikan teguran kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran ini.
Kebijakan-kebijakan Soni ini tidak luput dari perhatian politisi Partai Demokrat Andi Arief.
Dalam twitnya, Andi mengatakan Soni membawa suasa yang berbeda. Keputusan Mendagri Tjahjo Kumolo menunjuk Soni, sebut Andi adalah keputusan yang tepat.
"Suhu panas tetapi rada tenteram sejak PLT Gub DKI menjabat. Pak PLT ini tegas dan adil serta tidak gaduh," demikian Andi.
[dem]
BERITA TERKAIT: