"Pemerintah juga harus mengizinkan mereka berdagang di wilayah lokasi pasar serta memanfaatkan lokasi-lokasi strategis guna di jadikan tempat berdagang sementara sampai pasar selesai di bangun," kata Ketua umum DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 19/11).
Selain itu, lanjutnya, pemerintah Kota Semarang maupun pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus segera mengupayakan pemberian modal awal untuk para korban kebakaran serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementrian terkait agar para pedagang korban kebakaran dapat segera kembali berdagang dan melanjutkan roda ekonomi keluarga.
Pemerintah Kota Semarang juga sesegera mungkin berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan OJK untuk mengupayakan pemutihan hutang (Kredit perbankan) para pedagang korban kebakaran Pasar Waru indah, Semarang Ini sebagai langkah penyelamatan aset dan meringankan beban pedagang.
"Pemerintah Daerah Kota Semarang tidak menggunakan pihak ketiga atau investor dalam pembangunan kembali pasar waru indah semarang dengan mengupayakan dan memanfaatkan anggaran dari pemerintah pusat serta dana pendampingan dari pemerintah propinsi serta pemerintah kota Selain itu pedagang korban kebakaran tidak boleh di pungut biaya apapun," tegas Mansuri.
[ysa]
BERITA TERKAIT: