Jangan Gunakan Seragam Sekolah Untuk Hura-hura

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 07 Oktober 2016, 18:50 WIB
rmol news logo Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Muti mengecam penggunaan atribut sekolah di luar kegiatan pendidikan. Apalagi kalau dimanfaatkan untuk acara hura-hura.

"Jangan menggunakan pakaian seragam sekolah tapi acaranya hura-hura. Itu tidak mendidik, bisa merusak generasi bangsa," ujarnya saat dihubungi, Jumat (7/10).

Abdul menyampaikan hal itu terkait acara Back to School Party yang digelar Kafe Basecamp di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Minggu dinihari lalu (2/10). Dalam kesempatan itu, kru Kafe Basecamp memakai seragam Sekolah Dasar. Bahkan disebut-sebut pihak kafe memberikan bir gratis kepada pengunjung yang mengenakan seragam sekolah.

Saat ini penggunaan seragam sekolah juga marak di televisi meski tidak ada kaitannya dengan kegiatan pendidikan. Bahkan dalam acara-acara show yang mendatang penonton ke studio, baik itu humor atau musik, banyak pemirsa yang memakai atribut sekolah.

"Acara di tv itu seharusnya edukatif jangan sebaliknya," kata Abdul.

Namun, soal tayangan di televisi, menurutnya, hal itu sudah menjadi domain Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Soal seragam sekolah di tivi itu domain Komisi Penyiaran. Kemendikbud hanya bisa menyampaikan pandangan," tandas Abdul. [wah]  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA