"Saya kira ini harus diselediki oleh aparat termasuk oleh dinas terkait di Kepri," kata Abdul Mu'ti saat dihubungi redaksi, Jumat (7/10).
Menurutnya, kalau kafe tersebut terbukti bersalah, maka harus ditindak secara hukum, seperti pengoperasiannya ditutup.
Sementara itu, jelas Abdul Mu'ti, selain mengandung zat membahayakan untuk kesehatan, bir juga dapat menghancurkan generasi bangsa. Untuk itu, minuman beralkohol harus dijauhkan dari jangkauan anak-anak.
"Bukan malah dikasih gratis. Ini sangat berbahaya, ini mendorong kebiasaan yang tidak baik," ujarnya.
Abdul Mu'ti menambahkan, minuman beralkohol, termasuk rokok, ke depan penjualannya harus diatur. Pemerintah harus memastikan UU tentang Perlindungan Konsumen benar-benar berjalan dengan baik.
Sebelumnya, Sekda Kota Tanjungpinang Riono menyaksikan sendiri event "Back to School Party" tema yang diangkat Kafe Basecamp pada Minggu dinihari lalu (2/10).
"Saya masuk sendiri, lihat kasirnya berseragam SD dan berlambang SD. Sebab itu saya mencari penanggung jawab kafe karena berdasarkan laporannya ada
free beer, tapi itu disangkal penanggung jawab kafe tersebut," ungkap Riono.
Riono mengaku telah memberikan sanksi teguran agar hal tersebut tidak terulang kembali. Jika terulang, Pemkot Tanjungpinang akan bertindak lebih tegas.
[rus]
BERITA TERKAIT: