Sudah Benar Polisi Sita Server Videotron Porno

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 01 Oktober 2016, 13:46 WIB
rmol news logo . Polda Metro Jaya telah bertindak benar dalam mengatasi kasus videotron yang menampilkan adegan dewasa di Jalan Prapanca Raya atau tepatnya di dekat Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jumat kemarin (30/9).

"Polda sudah bekerja betul dengan menyita dua barang bukti utama," ujar pakar telematika Roy Suryo saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (1/10).

Kedua barang bukti itu adalah server yang ada di tempat kantor biro iklan dan yang berada di Jalan Prapanca‎ Raya. Kedua barang bukti ini kemudian disinkronkan waktunya untuk mengetahui masalah utama kebocoran penayangan video porno tersebut.

"Itu nanti disinkronkan pada jam sekian, terus dicocokan IP-nya diterobos dari mana. Saya yakin itu ada terobosan. Artinya ada remote, apakah remote itu hacking atau kelalaian petugas di kantor itu lain soal, yang jelas itu bukan dicolok disitu," tandas wakil ketua umum Partai Demokrat itu.

LED yang menayangkan videotron itu diketahui milik PT Matapena Komunika Advertama yang menyerahkan kontennya pada PT Transito Adiman Jati Transito Advertising. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA