KTNA Tegaskan Tolak Aturan Kontrol Tembakau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 25 September 2016, 20:54 WIB
KTNA Tegaskan Tolak Aturan Kontrol Tembakau
Net
rmol news logo Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Indonesia menegaskan menolak penerapan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Sikap menolak FCTC diambil setelah mendengarkan aspirasi anggota KTNA dari daerah penghasil tembakau yang disampaikan dalam rembug utama KTNA, 23-26 September 2016.

"Banyak daerah anggota kita yang mengeluhkan akan wacana FCTC. Setelah kita memahaminya, maka kita menolak penerapan FCTC di Indonesia," ujar Ketua Umum KTNA Winarno Tohir kepada wartawan, Minggu (25/9).

Alasan penolakan tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran akan berkurangnya permintaan tembakau oleh pabrik rokok. Di dalam aturan FCTC, pabrik rokok akan tereduksi secara kuantitas baik dari sisi jumlah pabrik rokok dan juga permintaan tembakau.

"Karena kalau FCTC itu nantinya akan mengurangi permintaan tembakau petani akibat pembatasan ke industri yang otomatis petani terimbas," jelasnya.

Winarno beralasan, jika fokus FCTC adalah soal kesehatan, maka sebenarnya hal ini kembali ke konsumen. Konsumsi yang berlebihan atas apapun punya dampak negatif.

"Ya itu kembali ke manusianya. Misalnya makan kambing berlebihan, gak baik juga. Rokok bukan satu-satunya penyebab penyakit (kematian)," terangnya.

KTNA berharap pemerintah mempertimbangkan secara serius dampak penerapan FCTC terutama dari aspek ekonomi makro. Dukungan terhadap petani, khususnya tembakau akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

"Saran kami, petani tetap dapat menanam. Pemerintah juga mendapatkan pemasukan dari cukai yang berguna untuk pembangunan. Perusahaan mitra petani juga dapat berjalan.Semua mendapat manfaat atas komoditi ini," tutupnya. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA