"Banyak daerah anggota kita yang mengeluhkan akan wacana FCTC. Setelah kita memahaminya, maka kita menolak penerapan FCTC di Indonesia," ujar Ketua Umum KTNA Winarno Tohir kepada wartawan, Minggu (25/9).
Alasan penolakan tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran akan berkurangnya permintaan tembakau oleh pabrik rokok. Di dalam aturan FCTC, pabrik rokok akan tereduksi secara kuantitas baik dari sisi jumlah pabrik rokok dan juga permintaan tembakau.
"Karena kalau FCTC itu nantinya akan mengurangi permintaan tembakau petani akibat pembatasan ke industri yang otomatis petani terimbas," jelasnya.
Winarno beralasan, jika fokus FCTC adalah soal kesehatan, maka sebenarnya hal ini kembali ke konsumen. Konsumsi yang berlebihan atas apapun punya dampak negatif.
"Ya itu kembali ke manusianya. Misalnya makan kambing berlebihan, gak baik juga. Rokok bukan satu-satunya penyebab penyakit (kematian)," terangnya.
KTNA berharap pemerintah mempertimbangkan secara serius dampak penerapan FCTC terutama dari aspek ekonomi makro. Dukungan terhadap petani, khususnya tembakau akan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.
"Saran kami, petani tetap dapat menanam. Pemerintah juga mendapatkan pemasukan dari cukai yang berguna untuk pembangunan. Perusahaan mitra petani juga dapat berjalan.Semua mendapat manfaat atas komoditi ini," tutupnya. [wah]
BERITA TERKAIT: