Aksi itu dilakukannya saat terjaring razia Giat Lintas Jaya di kawasan Srengseng, Jakbar.
"Dua anggota yang terluka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif," ujar Kasudin Hubtrans Jakbar, Anggiat Banjar Nahoor ketika dikonfirmasi.
Insiden tersebut bermula saat mikrolet yang dikemudikan Edi dihentikan petugas untuk pemeriksaan rutin.
Belum sempat diperiksa, Edi malah memacu mikrolet yang masih terdapat penumpang di dalamnya.
Dua petugas Sudin Hubtrans Jakbar, Maruli dan Rizal ikut terseret hingga 200 meter saat berupaya menghentikan laju kendaraan Edi.
Melihat hal itu, petugas lainnya, Andreas mencoba mengejar menggunakan sepeda motor sejauh dua kilometer.
Setelah berhasil melewati mikrolet, Andreas pun memalangkan motor yang dikendarainya untuk menghentikan pelarian Edi.
Namun, bukannya berhenti, Edi pun menabrak dan melindas motor dinas tersebut. Dalam kondisi terdesak, Edi akhirnya keluar dari mikroletnya sebelum ditangkap warga yang telah mengepungnya.
Saat ini, Edi telah diamankan di Polsek Kembangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kita cek izin operasionalnya. Kalau melanggar, akan kita tindak," demikian Nahoor.
[wid]
BERITA TERKAIT: