Siang tadi, kuburan jenazah korban dibongkar oleh personil Polres Deli
Serdang untuk keperluan otopsi setelah pihak keluarga melaporkan kasusnya kepada polisi.
Dari keterangan yang diperoleh, peristiwa pencabulan terhadap korban terjadi pada awal Juni 2016 lalu di desa mereka yang terletak di Kecamatan Namorambe, Deli Serdang.
Namun saat itu, korban tidak mengadukan pencabulan yang dialaminya kepada keluarga. Selang beberapa hari, tepatnya 14 Juni 2016, korban ditemukan sekarat setelah meminum racun rumput di ladang mereka.
Pihak keluarga yang menemukan korban sekarat kemudian melarikannya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Saat dalam perawatan, korban kemudian menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada keluarga. Mendiang korban meninggal dunia sehari setelah menjalani perawatan.
"Memang kita tidak pernah bertemu dengan dia (korban), namun dari keluarga mengatakan itu dikarenakan malu. Karena ada anggapan di masyarakat kalau sudah dicabuli itu sangat aib. Padahal dia ini korban," kata kuasa hukum keluarga korban, Siska Barimbing, dikutip dari
Medanbagus.com Jumat (1/7).
Untuk keperluan penyelidikan, petugas kepolisian melakukan rangkaian otopsi di lokasi pemakaman. Setelah mengambil beberapa sampel, mereka kemudian menguburkan kembali jenazah korban.
Pihak keluarga sendiri terlihat masih sangat syok akibat kejadian menyedihkan itu.
[ald]
BERITA TERKAIT: