Lahan itu dibeli Pemprov seharga Rp 600 miliar. Namun baru Rp 400 miliar yang dibayarkan kepada Toeti.
"Kalau bisa dibilang ibu tertipu oleh yang bersangkutan, oleh penjual. Oleh yang menjual-lah seperti itu," tutur Ika ketika dikonfirmasi, Kamis (30/6).
Ika mengaku pasrah apapun keputusan pimpinannya, Gubernur Jakarta, Basuki Purnama, termasuk dicopot dari jabatannya.
"Ya itu kan kewenangan pimpinan, ya kan. Ibu berserah pada Yang Kuasa dan pimpinan," ucapnya lirih.
Ika meyakinkan bahwa dirinya sama sekali tidak menerima duit gratifikasi Rp 9,6 miliar dari hasil jual beli lahan seluas 4,6 hektar milik Toeti tersebut.
"Yah ibu hanya bisa berserah pada Yang Kuasa. Karena ibu juga yakin sekali ibu tidak terima uang dari penjualan tanah itu sepeserpun," ujarnya.
Ia pun tak berniat menempuh jalur hukum untuk membela diri.
"Ya mau bela apa? Pimpinan punya wewenang, iya kan? Mau bagaimana, yang penting ibu yakin bahwa ibu tidak main uang," kata Ika lagi.
Namun jika di pengadilan nanti dirinya dipanggil untuk dimintai keterangan, Ika mengaku siap.
"Ibu akan sampaikan ke pengadilan. Jika ibu memang harus dipanggil ibu akan jelaskan duduk perkaranya," demikian Ika.
[wid]
BERITA TERKAIT: