Pasalnya, dia menerangkan pemesanan petak makam telah dilakukan secara online. Penerapan sistem
online ini telah beroperasi sejak bulan September 2015.
"Kalau makam fiktif itu dulu mungkin ada ya, tapi kalau sekarang sudah tidak ada lagi. Karena sekarang sudah ada sistem makam
online," terang Ratna saat dihubungi, Jumat, (10/6).
Terkait makam fiktif, Ratna mengaku pernah melakukan sidak ke salah satu Tempat Pemakaman Umum (TPU), yakni TPU Pondok Kelapa, Jakarta, Timur. Disana, Ratna menemukan gundukan tanah yang diduga sebagai makam fiktif. Namun setelah dicek, makam tersebut adalah makam asli.
"Saya pernah juga sih ke TPU Pondok Kelapa saya lihat sendiri ada makam kayak gundukan
kok tidak ada nisannya. Saya tanya ini
kok enggak ada nisannya, jangan-jangan
pesenan, saya marah gitu
kan," tegasnya.
Ratna mengaku telah menginstruksikan petugas TPU untuk menindaklanjuti laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama terkait maraknya makam fiktif. Meski begitu, dia memastikan di Jakarta sudah tidak ada lagi makam fiktif.
"Makanya sekarang ini kami lagi minta ke semua petugas TPU untuk mendata ulang lagi semua. apalagi sekarang udah ada sistem makam
online kan jadi biar (pengurusan) masuk ke PTSP kelurahan. Semua bisa melihat," pungkas Ratna.[wid]
BERITA TERKAIT: