Komisi II Tagih Janji Menteri Yuddy Soal Status Tenaga Honorer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 26 Mei 2016, 22:45 WIB
Komisi II Tagih Janji Menteri Yuddy Soal Status Tenaga Honorer
net
rmol news logo Komisi II DPR RI menyatakan bahwa anggaran di Kementerian Keuangan sangat memungkinkan untuk mengangkat status tenaga honorer golongan K2.

Hal itu disampaikan anggota Komisi II Hadi Mulyadi Hadi saat menerima perwakilan Forum Tenaga Honorer K2 Indonesia (FTHK2I) di Gedung DPR, Jakarta (Kamis, 26/5).

"Sebagaimana yang telah kita terima saat aspirasi, dan kita tanyakan juga ke beberapa kementerian, ternyata dari Kementerian Keuangan secara anggaran sangat dimungkinkan untuk mengangkat honorer K2. Sehingga, tidak ada alasan untuk Kemenpan-RB menunda pengangkatan honorer K2 ini," jelasnya.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengaku prihatin atas kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi yang tidak kunjung mengangkat sebanyak 439.000 orang tenaga honorer K2 menjadi pegawai negeri.

"Dari jumlah ribuan orang tersebut, 41 persennya adalah tenaga guru yang sangat kita butuhkan dalam proses pengembangan pendidikan di Indonesia," jelas Hadi.

Oleh karena itu, Hadi mendesak komitmen dari Menpan-RB Yuddy Chrisnandi atas hasil Rapat Dengar Pendapat pada Bulan September 2015 yang berjanji akan mengangkat tenaga honorer K2 secara bertahap hingga 2019. Namun, kemudian Menteri Yuddy menganulir pernyataan tersebut pada Januari 2016.

"Saya sekali lagi meminta komitmen dari Menpan-RB Yuddy Chrisnandi yang telah menyepakati dalam pertemuan pada September 2015, yang lalu dibantah olehnya bahwa pada Januari 2016 tidak ada pengangkatan. Ini adalah sikap antagonis," tegas Hadi. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA