Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memuat materi pendidikan seksual dalam kurikulum sekolah. Hal itu dinilai dapat turut mencegah terjadinya kasus kejahatan seksual terhadap anak dan remaja. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: