Lagi, Polantas Jadi Korban Bikers

Kamis, 26 Mei 2016, 02:09 WIB
Lagi, Polantas Jadi Korban Bikers
operasi patuh jaya/net
RMOL. Kasus kekerasan biker terhadap Polantas kembali terulang. Anggota Polantas Polres Jakarta Selatan lagi-lagi terkena sasaran. Seorang biker tanpa pelindung kepala (helm) dan tak melengkapi surat-surat kendaraan memukul anggota lalu lintas Polres Jaksel bernama Aiptu Djoko Suwahyo.

Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengungkapkan, kejadian dilaporkan pada Selasa (24/5) di Jl Ciledug Raya, di depan Bank BJB Kecamatan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Menurut Purwanta kejadian bermula saat Aiptu Djoko tengah mengatur lalu lintas di lokasi kejadian bersama rekannya Aiptu Andi sumarno dan Aiptu Imam Royani. Tak lama Aiptu Djoko melihat sebuah sepeda motor Yamaha Fino putih dengan nomor polisi B 6573 VHV melintas berboncengan tanpa menggunakan helm.

"Korban kemudian memberhentikan motor tersebut sambil menanyakan surat dan kelengkapan kendaraan, ternyata tidak ada sama sekali. Korban lalu menyampaikan akan mengamankan sepeda motor hingga surat kendaraan dilengkapi," jelas Purwanta, seperti diberitakan RMOLJakarta.com, Rabu (25/5).

Namun pengendara sepeda motor menolak dan menantang dengan kata-kata 'kalau nggak pakaian dinas mending kita berantem aja'. Mendengar tantangan itu,  Djoko mendekati si pengendara motor, namun pengendara tersebut memukuli Djoko hingga mengakibatkan luka memar di pelipis sebelah kiri.

"Saat rekan korban lainnya datang untuk membantu, pengendara sepeda motor langsung kabur dan meninggalkan sepeda motornya," kata dia.

Usai kejadian, Djoko langsung melaporkannya ke Polsek Kebayoran Lama. Setelah menerima laporan, penyidik Polsek Kebayoran Lama yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak mencari informasi si pengendara sepeda motor dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Putranya, didapat informasi tentang alamat dan identitas pelaku. Selanjutnya penyidik melakukan pencarian pelaku di kawasan Larangan, Ciledug.

"Rabu (25/5) dini hari sekitar pukul 02.15 WIB penyidik berhasil menangkap pelaku atas nama Denny Prasetyo (25), warga Jl Kabin, Kecamatan Larangan, Tangerang, Banten," kata Purwanta.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 213 ayat 1 subsidair Pasal 212 dan atau Pasal 352 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Saat ini pelaku telah berada di Polres Jakarta Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sebelumnya kejadian serupa juga terjadi di kawasan Jakarta Selatan. Anggota Polantas Polres Jakarta Selatan, Aipda Nasro dianiaya seorang pemotor di Jalan Darmawangsa X, Jakarta Selatan pada Minggu (22/5) sore. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA