Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahok: Yusril Hanya Menghambat Pembangunan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Senin, 23 Mei 2016, 15:19 WIB
Ahok: Yusril Hanya Menghambat Pembangunan
basuki purnamaa/net
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menanggapi santai rencana gugatan class action dari kuasa hukum warga Luar Batang Jakarta Utara, Yusril Izha Mahendra, kepada Pemprov DKI.

Gugatan itu dilayangkan untuk mencegah Pemprov DKI menertibkan permukiman warga.

"Ya, silakan saja. Kalau mau class action, nanti terulang lagi kasus PAM," ujar Ahok di Balaikota DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (23/5).

Dia malah menuduh gugatan yang dilakukan Yusril telah menghalangi pembangunan di DKI.

"Anda class action menghalangi pembangunan, terus digantung begitu lama enggak ada pembangunan, terus begitu anda kalah anda enggak bisa dihukum. Itu paling dicatat rakyat, bahwa yang anda lakukan hanya menghambat pembangunan," ucap Ahok.

Warga Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, berencana melakukan gugatan class action terhadap Pemprov DKI.

Hal itu disampaikan bakal Cagub DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra, selaku kuasa hukum warga, pada kemarin Minggu (22/5) melalui keterangan tertulisnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA