"Harapan saya, pada akhir 2018 atau awal 2019 sudah bisa dicetak dan dipakai masyarakat," katanya di Jakarta, Rabu (11/5).
Menurut Lukman, dibuatnya terjemahan Al-Quran ke dalam Bahasa Indonesia agar sesuai dengan bahasa dan situasi saat ini bukan pekerjaan mudah. Butuh ketekunan dalam melihat dan mencermati setiap kata, dan ayat per ayat. Bahkan hubungan antara satu ayat dengan lainnya, baik dalam satu surat maupun dengan surat lain.
"Banyak ayat dalam Al-Quran yang mempunyai makna dinamis dan mampu beradaptasi dengan situasi dan kondisi," jelasnya.
Lukman mengatakan, saat ini, setiap tahunnya, rata-rata Kementerian Agama mencetak Al-Quran terjemahan sekitar 4,5 juta eksemplar. Dari jumlah itu, Al-Quran mulai diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia sejak Menteri Agama dijabat KH. Saifuddin Zuhri atau tepatnya tahun 1965. Hingga kini terus mengalami revisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan bahasa, materi dan lainnya.
Sementara, tim revisi KH Malik Madany akan berupaya menghadirkan terjemahan Al-Quran yang efektif dan efisien. Al-Quran terjemahan dari Indonesia juga digunakan pula di beberapa negara seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei.
"Dari juz satu hingga dua ada 27 kata atau arti yang hendak dibakukan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia," jelasnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: