Demikian disampaikan Humas UMSU, Ribut Priadi seperti dilansir dari
MedanBagus.Com, Selasa (3/5).
Aksi kriminal yang dilakukan oleh pelaku menjadi pertimbangan utama pihak Rektorat UMSU memutuskan melakukan pemecatan.
"Pihak rektorat sudah membuat keputusan memecat pelaku dari kampus," kata Ribut Priadi.
Dia menjelaskan, pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian mengenai motif pembunuhan tersebut. Berbagai isu yang berkembang seputar dugaan penyalahgunaan narkoba maupun aksi mesum hingga masalah perkuliahan menurutnya belum bisa dijadikan pembenaran mengingat pelaku juga belum bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.
"Kita masih menunggu hasil penyelidikan polisi. Kita terus berkoordinasi dengan polisi," ujarnya.
Diketahui, pembunuhan sadis terjadi di Kampus UMSU Medan, Senin petang (2/5). Mahasiswa bernama Roymardo Sah Siregar membunuh dosen sendirinya Nurain Lubis.
[rus]
BERITA TERKAIT: