Rektorat UMSU Pecat Mahasiswa Pembunuh Dosen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 03 Mei 2016, 10:35 WIB
Rektorat UMSU Pecat Mahasiswa Pembunuh Dosen
foto: net
rmol news logo . Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Roymardo Sah Siregar (21), yang membunuh dosennya, Nurain Lubis (63), sudah dipecat oleh pihak kampus.

Demikian disampaikan Humas UMSU, Ribut Priadi seperti dilansir dari MedanBagus.Com, Selasa (3/5).

Aksi kriminal yang dilakukan oleh pelaku menjadi pertimbangan utama pihak Rektorat UMSU memutuskan melakukan pemecatan.

"Pihak rektorat sudah membuat keputusan memecat pelaku dari kampus," kata Ribut Priadi.

Dia menjelaskan, pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian mengenai motif pembunuhan tersebut. Berbagai isu yang berkembang seputar dugaan penyalahgunaan narkoba maupun aksi mesum hingga masalah perkuliahan menurutnya belum bisa dijadikan pembenaran mengingat pelaku juga belum bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.

"Kita masih menunggu hasil penyelidikan polisi. Kita terus berkoordinasi dengan polisi," ujarnya.

Diketahui, pembunuhan sadis terjadi di Kampus UMSU Medan, Senin petang (2/5). Mahasiswa bernama Roymardo Sah Siregar membunuh dosen sendirinya Nurain Lubis. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA