Empat Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan Di Madina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 31 Maret 2016, 19:30 WIB
Empat Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan Di Madina
foto: medan bagus
rmol news logo . Polres Mandailing Natal (Madina) memusnahkan empat hektar ladang ganja yang ditemukan di daerah pegunungan Tor Sihite, Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara, Kamis (31/3).

Pemusnahan terhadap ladang ganja tersebut dilakukan dengan cara mencabut seluruh batang ganja kemudian membakarnya di lokasi. Batang-batang ganja itu diperkirakan berumur sekitar 4 bulan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Helfi Assegaf mengatakan, temuan ini merupakan hasil pengembangan dari Polres Madina atas tertangkapnya seorang pengedar berinisial AB (22) pada 28 Maret 2016 lalu.

"Dari pengakuan tersangka diketahui mengenai adanya ladang ganja, dan setelah dicek ternyata benar," katanya, Kamis (31/3), seperti dilansir dari MedanBagus.Com.

Pemusnahan ini dihadiri oleh Direktur Direktorat Narkoba Polda Sumut, Kombes Reynhard SP Silitonga dan Kapolres Madina, AKBP Andre Setiawan bersama 50 petugas gabungan yang terpaksa berjalan kaki menuju lokasi.

"Tersangka dalam hal ini dijerat UU 35/2009 tentang Narkotika," tukas Kombes Helfi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA