Kredit Macet Rp 230 Miliar, Bank DKI Diminta Jangan Main-Main

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 23 Maret 2016, 16:41 WIB
Kredit Macet Rp 230 Miliar, Bank DKI Diminta Jangan Main-Main
foto :net
rmol news logo Bank DKI diminta segera menuntaskan kasus kredit macet yang merugikan negara hingga Rp 230 miliar.

Demikian imbauan Ketua Komisi B DPRD DKI Ahmad Zaerofi dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (23/3).

"Jajaran pimpinan Bank DKI harus segera mencari terobosan terkait masalah kredit tersebut," ujarnya.

Menurut Ahmad, perlu ada perubahan ritme kerja di internal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Terutama di antara jajaran direksi Bank DKI yang belum lama ini dilantik.

"Harus memastikan bahwa aksi korporasi ini benar-benar dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Hal senada juga dikemukakan anggota Komisi B DPRD DKI Yuke Yurike. Menurut dia, Bank DKI harus segera mengambil langkah strategis tersebut.

"Supaya jangan mengganggu kinerja Bank DKI. Apalagi Bank DKI harus fokus benahi pelayanannya," tukas Yuke.

Sekedar diketahui, dua pejabat bank daerah ini ditangkap terkait pengucuran kredit modal kerja dan surat perjanjian kerja sebesar Rp 230 miliar kepada PT Lokotama Harum dan PT Mangkubuana Utama. Kedua perusahaan ini akan menjalankan empat proyek yakni pembangunan jembatan di Selat Rengit, pembangunan pelabuhan di Selat Panjang, Meranti, Riau, pembangunan rumah sakit di Kebumen, Jawa Tengah dan Pembangunan Bandara di Kabupaten Paser.

Sayangnya, proyek tersebut mangkrak di tengah jalan. Sementara itu masa kredit berakhir pada Juni 2014 dan tidak dapat dilunasi. Kredit itu sendiri dikucurkan pada Juni 2013. [wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA