Para nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) tetap akan menolak pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi dan Tata Ruang Wilaah Pesisir, Pantai Utara, dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), serta Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantura. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: