"Menurut Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Raperda tersebut merugikan nelayan-nelayan tradisional, nelayan kehilangan pekerjaan dan tempat tinggal, atas pembangunan yang dimandatkan di dalam Perda," ungkap Anggota Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Tigor Hutape ketika dikonfrimasi, Kamis (25/2).
Tigor menuding anggota DPRD DKI Jakarta tidak melakukan komunikasi yang baik kepada para neyalan menganai hal tersebut. Terlebih, dalam penyusunan kebijakan itu sama sekali tidak melibatkan nelayan.
"Isi Raperda tidak memperhatikan keberadaan nelayan-nelayan tradisional di teluk Jakarta karena penyusunan tidak melibatkan nelayan-nelayan tradisional," tambahnya.
Tigor mengakui, sebelumnya, perwakilan nelayan sudah beberapa kali bertemu dengan anggota fraksi di Kebon Sirih, namun tidak membuahkan hasil yang memuaskan bagi pihak nelayan. Bahkan, sebagian besar aggota Fraksi tetap bersikeras untuk mensahkan Raperda.
Oleh sebab itu, lanjut Tigor, hari ini, tepat dengan digelarnya sidang Paripurna pengesahan Raperda RZWP3K, serta RTR Kawasan Strategis Pantura, ribuan nelayan akan melakukan aksi demonstrasi penolakan di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
[rus]
BERITA TERKAIT: