Warga Lombok Timur Tidak Menolak Pasir Dikeruk Untuk RTB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 30 Januari 2016, 06:36 WIB
Warga Lombok Timur Tidak Menolak Pasir Dikeruk Untuk RTB
ilustrasi/net
rmol news logo Warga Lombok Timur yang mengikuti pembahasan Amdal Revitalisasi Teluk Benoa (RTB) tidak mempermasalahkan pasir di daerahnya dikeruk untuk proyek RTB.

"Kami warga pesisir di Lombok Timur tidak masalah jika pasir kami dikeruk selama tidak bertentangan dengan Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) dan memberi manfaat pada umat," kata Taufik Hidayat, seorang warga pesisir pantai Lombok Timur yang datang ke Denpasar untuk menghadiri pembahasan Amdal Revitalisasi Teluk Benoa, di gedung Wisha Sabha, kompleks kantor Gubernur Provinsi Bali, kemarin.

Mengutip pasal 33 ayat 3 UUD 1945, Taufik Hidayat menegaskan bahwa warga pesisir sepakat dengan UUD 45, bahwa bumi, air, dan sumber daya alam dikuasai oleh negara, digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Kalau bukan pada negara kita berpegang, kita akan perang mengkavling wilayah sesuai kepentingan kita," tegas Taufik.

Sebab itu, ditambahkannya, warga pesisir Lombok Timur mempercayakan penambangan pasir tersebut pada pemerintah.

"Kami percayakan sepenuhnya pada pemerintah, baik Pemerintah Daerah Lombok Timur, Pemerintah Daerah Bali maupun Pemerintah Pusat," ujar Taufik.

Selain itu ditegaskannya, warga pesisir di Lombok Timur tidak ingin terlibat pro dan kontra pengerukan pasir.

"Menolak atau mendukung itu politik Belanda yang memecah belah bangsa. Kalau tambang pasir sesuai Amdal dan memberi manfaat, mengapa ditolak?" tegasnya lagi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA