"Ini PNS muda didiskriminasi oleh PNS (senior) yang sudah duduk, dia merasa kursi itu milik dia. Ini sudah
ngelunjak," kata Ahok saat ditemui di kantornya, Balaikota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (22/1).
Mantan bupati Belitung Timur itu mengatakan PNS senior yang menggunakan fasilitas tersebut melakukan diskriminasi kepada PNS muda. Mereka tidak diberikan bangku serta adanya pungutan liar.
"Ada iuran bulanan Rp 75 ribu sampai Rp 100 ribu, ini brengseknya luar biasa," ujar Ahok kesal.
Tak hanya itu, dia juga menemukan adanya pengangkutan penumpang lain di pinggir jalan dan dimintai uang ongkos. Padahal, bus tersebut bisa digunakan secara gratis.
Sayangnya, Ahok mengungkapkan dirinya belum mengetahui untuk apa uang iuran tersebut ditarik. Yang pasti uang tersebut bukanlah untuk para supir bus karena mereka juga sudah diberi gaji oleh Pemprov DKI.
"Sopir digaji kok. Makanya ini ada permainan," pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono mengatakan bahwa pemberhentian operasi bus tersebut akan dimulai pekan depan, tepatnya Senin (25/1).
[wid]
BERITA TERKAIT: