Kecamatan Jakabaring merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Seberang Ulu (SU) I. Sedangkan Kecamatan Lemabang merupakan pemekaran dari Kecamatan Ilir Timur (IT) II.
"Kami sudah memanggil Agraria, Tata Pemerintahan maupun pihak Kecamatan untuk membahas tentang pemekaran dua Kecamatan tersebut. Mudah-mudah dalam waktu dekat segera terealisasi," kata Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang Pomi Wijaya, Senin (4/1).
Menurut dia seperti dimuat
RMOLSumsel.Com, pemekaran dua kecamatan tersebut telah memenuhi syarat, baik dari kapasitas wilayah maupun jumlah penduduk. Pihaknya sendiri akan meminta bantuan dari Tata Pemerintahan untuk mengundang bagian perlengkapan dan aset serta meminta hibah dari pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terhadap sebagian lahan pemekaran.
"Saya rasa Pemprov (Sumsel) tidak akan menolak," ujarnya.
Kecamatan SU I saat ini terdiri dari sepuluh Kelurahan. Sementara di Kecamatan IT II terdapat 12 Kelurahan. Nantinya, di Kecamatan Jakabaring direncanakan akan memiliki empat kelurahan. Sedangkan di Kecamatan Lemabang ada lima kelurahan
.[wid]
BERITA TERKAIT: