Kecamatan Jakabaring Dan Lemabang Segera Terbentuk

Senin, 04 Januari 2016, 14:34 WIB
Kecamatan Jakabaring Dan Lemabang Segera Terbentuk
pomi wijaya/net
rmol news logo Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk melakukan pemekaran di dua Kecamatan di Kota Palembang segera terealisasi. Dua Kecamatan tersebut ialah Jakabaring dan Lemabang.

Kecamatan Jakabaring merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Seberang Ulu (SU) I. Sedangkan Kecamatan Lemabang merupakan pemekaran dari Kecamatan Ilir Timur (IT) II.

"Kami sudah memanggil Agraria, Tata Pemerintahan maupun pihak Kecamatan untuk membahas tentang pemekaran dua Kecamatan tersebut. Mudah-mudah dalam waktu dekat segera terealisasi," kata Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang Pomi Wijaya, Senin (4/1).

Menurut dia seperti dimuat RMOLSumsel.Com, pemekaran dua kecamatan tersebut telah memenuhi syarat, baik dari kapasitas wilayah maupun jumlah penduduk. Pihaknya sendiri akan meminta bantuan dari Tata Pemerintahan untuk mengundang bagian perlengkapan dan aset serta meminta hibah dari pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terhadap sebagian lahan pemekaran.

"Saya rasa Pemprov (Sumsel) tidak akan menolak," ujarnya.

Kecamatan SU I saat ini terdiri dari sepuluh Kelurahan. Sementara di Kecamatan IT II terdapat 12 Kelurahan. Nantinya, di Kecamatan Jakabaring direncanakan akan memiliki empat kelurahan. Sedangkan di Kecamatan Lemabang ada lima kelurahan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA