Di Lahat, Semua Perusahaan Wajib Jaga Lingkungan Hidup

Senin, 14 Desember 2015, 09:39 WIB
Di Lahat, Semua Perusahaan Wajib Jaga Lingkungan Hidup
Nasrun Aswari/net
rmol news logo Sekretaris Pemerintah Kabupaten (Sespemkab) Lahat Nasrun Aswari  mengimbau, semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lahat terus meningkatkan pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup. Apalagi dalam pengelolaan lingkungan hidup, proper merupakan penilaian kinerja perusahaan, termasuk pengelolaan limbah.

Nasrun menekankan perusahaan, badan usaha, dan instansi terkait tidak hanya berpikir untuk mengeksplorasi dan mengekspolitasi sumber daya alam  mendapatkan keuntungan. Semuanya juga harus mengupayakan kelestarian lingkungan di Kabupaten Lahat.

Sespemkab menjelaskan, program penilaian kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup salah satu kebijakan yang dikembangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kebijakan ini didasarkan pada UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,  yang memberikan insentif dan disinsentif kepada unit kegiatan atau usaha dalam melakukan pengelolaan lingkungan.

Nasrun mengharapkan, perusahaan memiliki komitmen untuk meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dampak lingkungan. Termasuk saat musim penghujan yang turun tak menentu. Kendati tak terjadi bencana yang tak pernah diharapkan, semua pihak harus waspada karena bencana dapat saja datang sewaktu-waktu.

"Semua pihak harus bekerja bersama-sama, harus peduli terhadap lingkungan. Jika kita tak peduli dengan lingkungan, maka akan dekat dengan bencana yang dapat datang kapan saja," ujarnya seperti dimuat RMOLSumsel.Com.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA