Demikian permintaan tokoh masyarakat Kalteng, Lukas Tingkes saat dihubungi.
Info yang diketahui kisruh Pilgub Kalteng berawal dari surat rekomendasi yang diduga palsu dari pasangan calon (paslon) nomor urut tiga, Ujang-Jawawi. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng terus melanjutkan tahapan, hingga dilaporkan ke KPU Pusat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dari hasil investigasi Bawaslu keluarlah keputusan untuk memberhentikan tiga komisioner KPU Kalteng.
Ada tiga paslon yang ditetapkan KPU Kalteng tetap ikut Pilgub, yaitu ugianto Sabran-Habib Said Ismail (nomor urut 1), Willy M Yoseph-Wahyudi K Anwar (nomor urut 2) dan mencoret paslon Ujang Iskandar - Jawawi (nomor urut 3).
Ketua Umum PPP Djan Faridz dalam berbagai kesempatan membantah telah memberikan surat rekomendasi untuk paslon Ujang-Nawawi.
Bahkan, ketua DPP PPP, Ahmad Dimyati Natakusumah juga memberikan pernyataan sikap di hadapan seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Kalteng dalam bentuk Berita Acara Verifikasi yang tertulis tanggal 14 dan 20 Agustus 2015 di Jakarta.
"Ini yang dinyatakan sah, yaitu dukungan diberikan kepada paslon nomor urut 1 Sugianto-Habib dan yang lain tidak pernah direkomendasikan," katanya.
[wid]
BERITA TERKAIT: