Sebab, Gedung BNN di Cawang, Jakarta Timur, harus dikembalikan kepada Polri akhir Desember 2015 ini.
"Gedung BNN kita sudah pinjami kantor bekas PU," ujarnya di Balaikota DKI, Jumat (13/11). Gedung yang dipinjamkan tersebut beralamat di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Namun, Ahok berencana menghibahkan gedung tersebut kepada BNN. Agar lembaga itu tak melulu meminjam kantor tiap masa kontraknya akan habis. "Saya sudah ngajuin surat ke DPRD," jelasya.
Selain eks Gedung PU, seperti diberitakan
RMOLJakarta.Com, pejabat asal Belitung ini menawarkan pilihan lain, semisal rumah dinas wakil gubernur, lantaran lama tidak dihuni. Tapi, proses hibah ini harus terlebih dahulu disetuju Kebon Sirih.
"Orang sama
kok, kita pemerintah, kenapa enggak boleh kasih?" tandasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: