PILKADA TANGSEL

Airin-Benyamin Minta Penyelenggara dan Pasangan Calon Taati Aturan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 12 November 2015, 21:32 WIB
Airin-Benyamin Minta Penyelenggara dan Pasangan Calon Taati Aturan
rmol news logo Pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie mengajak para penyelenggara dan pasangan calon peserta Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) menaati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Hal ini dilakukan agar Pilkada Tangsel berjalan dengan aman dan damai.

"Kami berharap semua pihak baik penyelenggara, peserta, maupun steakholder untuk menaati aturan yang ada. Kalau aturan PKPU-nya seperti itu, ya kita lakukan seperti itu. Seperti misalnya yang hanya mencetak atribut adalah KPU, faktanya di lapangan kita temukan atribut yang dicetak pihak lain," kata Veri Muhlis Arifuzzaman, salah satu tim pemenangan pasangan Airin-Benyamin dalam penjelasan media di BSD City, Kamis (12/11).

Pasangan Airin-Benyamin, kata Veri Muhlis, selalu berusaha menaati PKPU. Bahkan, untuk kehadiran Airin atau Benyamin pada acara tertentu, tim pemenangan selalu tegas kapasitas Airin sebagai walikota atau sebagai calon walikota.

Begitu juga halnya dengan Benyamin Davnie, posisinya sebagai wakil walikota ataukah sebagai calon wakil walikota.

"Kalau kapasitasnya sebagai calon walikota dan wakil walikota, kami jelas sudah ada izin cutinya," ujar Veri Muhlis.

Soal tuduhan keberpihakan penyelenggara pemilu kepada Airin-Benyamin, Veri membantahnya.

Dia menyampaikan bahwa tim advokasi Airin-Benyamin juga telah melaporkan 63 dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan tim paslon lain kepada Panwaskada Kota Tangsel. Meskipun diakui Veri, tidak ada tindakan tegas dari Panwaskada Tangsel.

"Dibuat seolah-olah kita oleh penyelenggara pemilu disini berpihak kepada kami. Padahal, faktanya laporan kami kepada Panwaskada Tangsel yang berpuluh-puluh itu tindakannya kami merasa tidak tegas, tidak sesuai. Tetapi kami tidak sampai menjustifikasi penyelenggara pemilu tidak adil. Bukan kapasitas kami untuk melakukan penilaian terhadap penyelenggara Pemilu," tukasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA