Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jumlah Polhut Banyak tapi kok Hutan Masih Terus Terbakar?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Sabtu, 03 Oktober 2015, 07:17 WIB
Jumlah Polhut Banyak tapi <i>kok</i> Hutan Masih Terus Terbakar?
foto:net
rmol news logo Pemerintah dinilai tidak berdaya menghadapi para pembakar hutan. Padahal, hampir setiap tahun kebakaran hutan terjadi. Semestinya, kebakaran hutan bisa diantisipasi jika semua aparat terkait berkoordinasi dan bekerja sama.

"Pemerintah selalu kewalahan memadamkan kebakaran hutan. Sementara kerugian yang ditimbulkan sangat besar," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (3/10).

Kebakaran hutan tidak semestinya berulang jika dilihat dari sisi aparatur keamanan yang ada. Selain kepolisian RI, hutan-hutan di Indonesia juga dijaga oleh polhut (polisi kehutanan). Sayangnya, ia mencermati keberadaan polhut-polhut hampir tidak kelihatan. Padahal, jumlah polhut di Indonesia sangat banyak. Untuk SPORC (satuan polhut reaksi cepat) saja, beber Saleh, ada 11 brigade yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

"Di semua provinsi yang sering kebakaran hutan disiagakan brigade SPORC. Di Riau, ada brigade beruang, di Jambi adq brigade Harimau, di Sumsel ada brigade Siamang, di Kalsel dan Kalteng ada brigade Kalaweit, dan di Kalbar ada brigade Bekantan," paparnya.

Jika satu brigade berjumlah 3 ribu orang maka pasukan polhut ada kurang lebih 33 ribu orang. Semestinya, imbuh Saleh, dengan jumlah personil pasukan khusus polhut  sebanyak ini bisa mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan.

"Lalu pertanyaannya, mengapa hutan kita masih terus terbakar?" tanyanya.

Dari sisi kemampuan, polhut dinilainya justru tidak kalah dengan polisi lainnya. Pasalnya, polhut juga diseleksi ketat dan juga mengikuti pendidikan dan pelatihan. Selain itu, polhut juga dibekali dengan senjata api mulai dari jenis seperti PM1 A1, Ceska, Molot dan lain-lain.

Dalam menjalankan tugasnya, polhut juga memiliki tugas preemtif, preventif, dan represif. Dari sisi preemtif dan preventif, polhut bekerjasama dengan masyarakat mitra polhut. Sementara dari sisi represif, polhut dapat bekerjasama dengan kepolisian, TNI, dan satuan-satuan pengaman hutan yang dibentuk oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang kehutanan.

"Jika polisi kehutanan ini saja digerakkan, rasanya kebakaran hutan tidak mungkin berulang setiap tahun," ujar Saleh, menambahkan.

Karena itu, ia berharap pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan lebih memperhatikan dan memberdayakan keberadaan polhut-polhut yang ada.

"Pembakaran hutan harus dihentikan. Polhut harus menegakkan hukum di area juridiksi mereka," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA