Polisi, Segera Tangkap Pembunuh Petani Lumajang!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 27 September 2015, 18:41 WIB
‎rmol news logo Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengutuk keras‎ penganiayaan dan pembunuhan petani penolak tambang di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur.‎

Manager Emergency Response Jatam, Ki Bagus Hadi Kusuma mengatakan ‎peristiwa yang diduga melibatkan oknum kepala desa tersebut menambah deret panjang kejahatan pertambangan Indonesia.

‎"Kami meminta pemerintah dan kepolisian segera mengusut tuntas pelaku pembunuhan dan penganiayaan sampai ke aktor intelektualnya," kata Ki Bagus Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (27/9).

‎Penganiayaan terjadi pada Sabtu pagi (26/9). Petani yang tewas terbunuh yakni Salim Kancil. Dia dijemput oleh sejumlah preman yang disinyalir suruhan kepala desa dari rumahnya dan dibawa ke Kantor Desa Selok Awar-Awar.

‎Salim dianiaya secara beramai-ramai dengan kedua tangan terikat. Setelah meninggal, mayatnya dibuang di tepi jalan dekat areal perkebunan warga.

‎Sementara korban penganiayaan lainnya, Tosan, saat ini mengalami luka parah dan dalam kondisi kritis di rumah sakit di Malang. Dia juga dijemput paksa di rumahnya. Tosan dihajar beramai-ramai di dekat rumahnya sebelum diselamatkan warga dan dilarikan ke rumah sakit.

‎Ki Bagus Hadi mengungkapkan sudah sejak lama warga petani di desa Selok Awar-Awar diintimidasi oleh kepala desa dan kroninya bila melawan aktivitas pertambangan pasir yang dijalankan oleh sang kepala desa. S‎alim Kancil dan Tosan termasuk petani dari sekian banyak petani lainnya yang kukuh bertahan melakukan penolakan secara terbuka.

‎"Fakta ini menunjukkan betapa petani telah dirampas ruang produksinya sekaligus dicabut nyawanya secara paksa. Kami‎ menyampaikan duka yang mendalam sekaligus rasa keprihatinan atas terjadinya peristiwa ini," demikian Ki Bagus Hadi.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA