Terancam Pilkada Diundur, Akhirnya Pilkada Boltim Diramaikan Tiga Pasangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 04 Agustus 2015, 02:57 WIB
Terancam Pilkada Diundur, Akhirnya Pilkada Boltim Diramaikan Tiga Pasangan
foto:net
rmol news logo . Pilkada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara pada pendaftaran awal 26-28 Juni sepi peminat. Dengan tidak ada satu pasangan calon yang mendaftar, Pilkada Boltim 2015 terancam ditunda hingga tahun 2017.

Namun, setelah pendaftaran diperpanjang tiga hari, 2-3 Agustus, ada tiga pasangan bakal calon bupati dan calon wakil bupati yang mendaftar. Yaitu, Candra Modeong-Supratman Datunsolang, Sam Sachrul Mamonto-Medy M. Lensun dan Sehan S Landjar-Rusdi Gumalatangit.

Dilansir dari laman kpu.go.id, Candra Modeong-Supratman Datunsolang diusung oleh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sam Sachrul Mamonto-Medy M. Lensun diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Nasional Demokrat (NasDem). Sedangkan pasangan Sehan S Landjar-Rusdi Gumalatangit diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Seperti dalam Peraturan KPU, jika di Kabupeten Boltim setelah pendaftaran diperpanjang, tetap tidak ada satu pasangan calon pun yang daftar, atau hanya ada satu pasangan seperti daerah lain, maka Pilkada-nya akan diundur hingga Pilkada serentak gelombang kedua pada tahun 2017.

KPU merilis Senin (3/8) malam, setelah melakukan perpanjangan masa pendaftaran Pilkada serentak 2015 yang dilaksanakan tanggal 1-3 Agustus, dari 13 daerah yang membuka pendaftaran kembali, terdapat 5 daerah yang telah menerima pendaftaran pasangan calon masing-masing satu pasangan calon, yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Asahan, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Minahasa Selatan, serta sebanyak tiga pasangan calon yaitu di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Dengan demikian terdapat 7 daerah yang pasangan calonnya masih kurang dari dua pasangan calon. Yaitu Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat) Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Kabupatan Timor Tengah Utara (Nusa Tenggara Timur), dan Kota Samarinda (Kalimantan Timur). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA