Pilkada Gubernur Bengkulu 2015 diikuti dua pasangan calon. Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah didukung oleh Partai NasDem, PKB, Hanura, PKPI, Gerindra, Golkar versi Agung Laksono, PPP versi Romahurmuziy dan PAN dengan jumlah kursi di DPRD sebanyak 16 kursi. Sementara SBN-Mujiono didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PPP, PBB dan PKS dengan jumlah kursi sebanyak 16.
"Setiap kader NasDem harus mendukung pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah, sebab itu adalah keputusan partai. Untuk Tantawi Dali kita sudah layangkan surat teguran kedua. Sekjen DPP NasDem juga sudah menegur yang bersangkutan," kata Ketua Tim Penjaringan Partai NasDem, Asmawi Saidina seperti dilansir dari
RMOL Bangkulu.
Asmawi menerangkan, bila teguran dari partai tidak juga diindahkan oleh yang Tantawi, maka konsekuensinya akan ada sanksi dari partai, yang terbear PAW.
Diketahui, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi NasDem Tantawi Dali yang juga Ketua Ikatan Keluarga Seluma, Manna, dan Kaur (Semaku) telah mendeklarasikan diri untuk mendukung pasangan SBN-Mujiono pada Pilkada Provinsi Bengkulu yang akan digelar pada 9 Desember yang akan datang.
[rus]
BERITA TERKAIT: