Komisi VIII: Fatwa BPJS Syariah Sudah Tepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 30 Juli 2015, 13:39 WIB
Komisi VIII: Fatwa BPJS Syariah Sudah Tepat
ilustrasi/net
rmol news logo Dukungan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar BPJS diterapkan secara syariah kembali mengalir dari Komisi VIII DPR RI.

Kali ini dukungan disampaikan oleh anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Abdul Hakim. Ia bahkan mendorong agar pemerintah menanggapi niatan MUI itu.

"Pemerintah perlu secara serius tindaklanjuti mengenai BPJS syariah," kata Abdul Hakim saat dihubungi wartawan sesaat lalu (Kamis, 30/7).

Menurutnya, Fatwa MUI soal BPJS syariah sudah tepat. Pasalnya, MUI adalah lembaga yang kompeten dalam memberikan fatwa persoalan keagamaan dan keumatan. Atas dasar itu, fatwa MUI tidak boleh dianggap enteng begitu saja.

"MUI pantas memberikan fatwa persoalan keagamaan, kebangsaan, dan keumatan," tandasnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA