PKS Dukung Jagoan PDIP di Kepri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 28 Juli 2015, 09:26 WIB
PKS Dukung Jagoan PDIP di Kepri
Soerya-Ansar/net
rmol news logo . Pasangan H.M. Soerya Respationo dan Ansar Ahmad resmi mendaftarkan diri sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di KPU Kepri, Senin (27/7).

Soerya-Ansar diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan  Partai Amanat Nasional (PAN).

Pasangan ini mengantongi dukungan 20 kursi terdiri dari 9 kursi PDIP, 5 kursi Hanura, 4 kursi PKS dan 2 kursi PAN. Jumlah ini telah melampaui jumlah dukungan minimal 20 persen kursi DPRD Kepri sebanyak 9 kursi.

Pasangan yang mengusung tagline Soerya-Ansar (SAH) untuk Kepri Hebat 2016-2021 ini datang Kantor KPU Kepri mengenakan kemeja merah putih dengan paduan kopiah hitam. Di depan kantor KPU Kepri, pasangan ini disambut dengan barongsai dan tim rebana.

Pemeriksaan berkas pencalonan dilakukan oleh KPU Kepri dengan disaksikan oleh tim pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri, dimulai sejak pukul 14.30 WIB dan baru tuntas pada pukul 16.30 WIB. Dari enam jenis dokumen syarat pencalonan pasangan H.M Soerya Respationo dan Ansar Ahmad telah memenuhinya dan KPU menyatakannya memenuhi syarat.

Saat pendaftaran calon, awalnya pasangan Soerya-Ansar akan diusung oleh enam partai politik, termasuk Partai Golongan Karya. Namun pasangan tersebut hanya mendapatkan keputusan pimpinan parpol tingkat pusat tentang persetujuan pasangan calon atau formulir B.1 KWK dari DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie-Idrus Marham.

"Kita tidak dapat menerima Partai Golkar sebagai pengusung karena lembar persetujuan yang disampaikan pasangan calon hanya dari DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Idrus Marham," tegas Ketua KPU Kepri Said Sirajudin seperti dilansir dari laman kpu.go.id.

Sesuai dengan peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 jo peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015 tengang Pencalonan Pilkada, parpol yang tengah bersengketa dapat mengajukan pasangan calon sepanjang calon yang diajukan orangnya sama pada koalisi partai politik yang sama dan mendapat persetujuan dari kedua DPP yang tengah bersengketa.

Untuk diketahui, Soerya adalah Wakil Gubernur Kepri 2010-2015 dan saat ini menjabat ketua DPD PDIP Kepri, sedangkan Ansar adalah Bupati Bintan (Kepri) dan saat ini sebagai ketua DPD Golkar Kepri kubu Aburizal Bakrie. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA