Bupati Basel Didesak Cabut Izin PT Bangkanesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 10 Juni 2015, 00:37 WIB
rmol news logo . Ratusan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Bangka Belitung yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli (Formali) menggelar aksi demo dan audensi di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Basel, Senin (8/6) kemarin.

Mereka menolak keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Bangkanesia yang beroperasi di hutan desa Kecamatan Airgegas dan Toboali. Selain menggelar aksi, Formali juga melakukan audensi kepada Bupati Basel H Jamro. Jurubicara Formali, Toni Kodri Mahasa menyebutkan aksi demo dan audensi merupakan bentuk penolakan dan mendesak untuk menghentikan terhadap aktivitas PT Bangkanesia.

Aksi dan audensi itu diikuti ratusan masyarakat Desa Jeriji, Bencah, Tepus, Kelidang, Kepoh dan Serdang.

"Keberadaan HTI menyengsarakan dan membuat rakyat semakin menderita, kita kantornya di hutan, jangan mikirin kepentingan pribadi, kita minta Bupati Basel membuat rekomendasi pencabutan ke Gubernur Babel yang kemudian diteruskan ke Menteri Kehutanan agar segera mencabut izin HTI PT Bangkanesia, keberadaan HTI yang menguntungkan penjabat dan mafia," kata Toni, yang juga aktivis muda Jakarta itu seperti dalam rilisnya.

Di sisi lain Toni Kodri mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa di beberapa titik kawasan HTI PT Bangkanesia telah dilakukan eksplorasi yang diduga untuk penambangan.

"Ini jelas ada pelanggaran perizinan. Kita dengan tegas menolak HTI, ini ditambah lagi informasi kita terima ada dugaan eksplorasi tambang di kawasan HTI, ada apa ini sebenarnya," imbuhnya.

Ia juga mengatakan, masyarakat Bangka Selatan bukan berarti menolak investasi asing. Namun penyalahgunaan kekuasaan serta program yang tidak sejalan dengan rakyat Basel yang menjadi pertanyaan besar.

"Kami menolak HTI PT Bangkanesia di Bangka Selatan, Pemkab belum menunjukan bukti pro pembangunan ekonomi rakyat perkebunan lada bagi rakyat, justru Pemkab makin merunyamkan pendapatan rakyat yang tidak mampu, sudah cukup BBM naik, sembako mahal, karet dan timah murah di tambah lagi saat ini perampasan tanah rakyat oleh HTI PT Bangkanesia, maka dengan tegas kita minta Bupati segera membuat rekomendasi ke Menteri Kehutanan untuk mencabut izin HTI PT Bangkanesia," tegas Toni.

Dilansir, aktifitas HTI PT Bangkanesia sudah cukup meresahkan sejumlah warga beberapa desa dan dusun di Kecamatan Airgegas dan Toboali. Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa Bencah bersama Kadus, RW serta RT Desa Bencah mendatangi Perusahaan HTI PT Bangkanesia yang beraktivitas di Kecamatan Airgegas dan sekitarnya. Aparat desa bencah ini mempertanyakan luas lahan desa yang telah digarap perusahaan hutan tanaman industri ini. Masyarakat Desa Bencah sendiri merasa perusahaan menggarap lahan tanpa sosialisasi terlebih dulu.

Informasi yang diterima masyarakat lahan Desa Bencah sebagian sudah masuk dalam perizinan PT Bangkanesia. "Jadi kita BPD bersama Kadus, RW dan RT mendatangi PT Bangkanesia, kita mempertanyakan kejelasan lahan desa kita yang informasinya masuk ke perusahaan, kita ingin tahu, katanya kawasan yang sudah diblok perusahaan tidak bisa lagi digarap masyarakat, padahal itukan hutan desa, kalau memang benar, kita sangat menyayangkan hal tersebut," jelas Ketua BPD Desa Bencah, Zulkarnain kepada wartawan Minggu (9/11) lalu.

Karena kesimpangsiuran informasi tersebut, kata Zulkarnain ada isu miring tentang BPD Desa Bencah yang dituding bermain dengan perusahaan. "Ini yang ingin kita tegaskan dan perjelas, bahwa BPD pun merasa kecolongan dan tidak ada sosialisasi sama sekali, jika memang benar lahan desa sudah masuk dalam perizinan PT Bangkanesia, tentu kita menolak, bagaimana lagi masyarakat kita Desa Bencah yang mayoritas adalah petani dan pekebun memanfaatkan lahan untuk berkebun karet, lada, sawit dan tanaman lainnya bila lahan kita sudah masuk hutan tanaman industri yang tidak bisa lagi digarap," ungkapnya.

Hanya saja, kata Zulkarnain, saat tiba di PT Bangka Nesia, pimpinan perusahaan sedang berada di Jakarta, BPD, Kadus, RW dan RT diterima oleh dua orang perwakilan. "Semua pertanyaan kita ditampung dan akan disampaikan ke pimpinan PT Bangkanesia dan mereka berjanji akan menyampaikannya ke pimpinan PT Bangkanesia," pungkasnya.

Dilansir, Warga tiga desa yakni Desa Tepus, Bencah dan Serdang menunggu keputusan Pemkab Basel untuk menyelesaikan persoalan penolakan terhadap kegiatan Hutan Tanaman Industri (HTI) oleh PT Bangkanesia. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA