Ketua Markas Cabang Laskar Merah putih Bangka Tengah (Bateng), Vito Sarbulan, meminta aparat penegak hukum serta pemerintah provinsi Bangka Belitung untuk segera menghentikan ponton-ponton penambang timah yang beroperasi secara illegal.
"Jangan sampai kami yang bergerak melakukan penertiban demi membela negara dari cukong nakal, kami pun siap untuk melaporkan keterlibatan siapa saja yang bermain secara illegal disana ke Mabes Polri," kata Vito saat berbicang dengan awak
RMOL Sumsel, Senin (1/6)
Untuk diketahui, PT Kobatin awalnya merupakan perusahaan yang sahamnya sebagian besar dimiliki Australia. Beroperasi pada tahun 1973, perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan timah ini, mengakhiri kontraknya ditahun 2003. Pemerintah kembali memperpanjang kontrak selama 10 tahun hingga tahun 2013 yang sahamnya diambil alih pihak Malaysia sebelum terjadi kerusuhan antara pendatang dari luar daerah dengan penduduk Bangka kembali terjadi di Bemban Kecamatan Koba Bateng.
Akibatnya, kini ratusan pontong tambang beroperasi di wilayah eks PT Kobatin Bemban shoot, 5,6,7,8,10 dan 12 serta Sungai Timur Desa Kemingking Kecamatan Sungai Selan hilir mudik mengangkut timah tanpa halangan.
Vito jelaskan, secara teritorial lokasi tersebut dekat dengan kampung warga Bangka Tengah. Sayangnya, para pekerja justru berasal dari orang luar daerah Bangka. Diduga cukongnya berasal dari Sungai Liat.
"Apakah hal semacam ini tidak menimbulkan kesenjangan sosial, lalu suatu ketika pribumi merasa harga dirinya terinjak-injak dan menuntut hak mereka hingga terjadi perpecahan seperti tahun 2012 lalu di Bemban," ungkap Vito.
Vito tegaskan, tidak ada alasan bagi pihak terkait membiarkan penjarahan besar-besaran terjadi. Disisi lain dia siap membawa data penjarahan ini ke Mabes Polri.
"Biar tahu kondisi nyata seperti apa. Lalu Laskar Merah Putih juga akan melaporkan langsung ke Presiden RI bila perlu, biar mereka tahu apa kerja pimpinan lintas sektoral daerah Babel ini," sambungnya.
"Logikanya masak PT Timah ekspor timah hanya 15 ton, namun smelter nggak jelas. Belum lagi yang pernah ditangkap Polair Kepulauan Riau, banyak timah asal Babel tidak dilengkapi surat menyurat menuju Singapura. Apa jadinya negara kita ini, masyarakat dilapangan hanya jadi tampeng kepuasan nafsu illegal minning para cukong seperti di Bemban," katanya lagi.
Vito merasa harga diri bangsa sudah diinjak-injak oleh para cukong-cukong tak bertanggung jawab. Informasinya PT BPT dan PT RBT yang menampung semua timah dari sana melalui kolektor kecil dengan sistem pemberian modal. Kedua perusahaan tersebut, tidak ada surat ijin lengkap penambangan serta pembelian timah di wilayah eks PT Kobatin namun adanya pembiaran oleh pemerintah setempat baik Kepolisian dan TNI, kedua perusahaan itu merajalela melakukan penambangan tanpa melihat aspek lingkungan lagi.
"Pertanyaan kembali, apakah kedua smelter ini sudah diperiksa atau belum, jangan sampai kita ribut kemudian cukong ini mentertawakan kita sambil bekipas dan duduk manis di sofa luar negeri," tegasnya
Sekretaris PT Timah, Agung mengatakan surat yang diberikan kementrian ESDM tahun 2013 menyerahkan penjagaan aset eks KK PT Kobatin ke PT Timah adalah benar. Dimana selain menjaga PT Timah juga diminta untuk mengelola cadangan negara tersebut.
"Untuk bidang keamanan sudah diserahkan ke TNI dan Polri oleh Kementrian ESDM baik itu ke Mabes Polri, TNI hingga Polda Babel serta Korem 045 Garuda Jaya pada september 2013 lalu," kata Agung.
Mengenai cadangan negara yang terus dikeruk habis penambang illegal, Agung juga menyayangkannya. Menurut dia, pihak Kementrian ESDM juga sudah merekomendasikan dalam pengelolaan eks KK PT Kobatin yang sekarang sudah menjadi aset negara.
"Kalau kita sudah dimandatkan untuk mengelolah 40 persen saham, hanya saja rekomendasi Menteri ESDM dari tahun 2014 lalu masih terkendala pembagian saham 60 persen antara Pemprov Babel, Pemkab Bateng dan Pemkab Basel. Akibat daripada belum adanya kesepakatan tersebut, sekarang Bemban seperti harta yang tak bertuan," terangnya.
Dia juga mengungkapkan selain mandatkan pengelolaan aset negara, PT Timah juga sudah mempersiapkan nama perusahaan yang mengelolah cadangan timah negara tersebut secara legal.
"Perusahaannya yakni PT Bemban Babel. Kalau permasalahan saham 60 persen itu selesai, maka PT Bemban Babel segera mengelola semua aset eks PT Kobatin tersebut yang sekarang sudah menjadi milik negara," terangnya.
Agung pun tak sungkan menyatakan bahwa apa yang terjadi dilahan eks PT Kobatin sekarang sangat salah dan ilegal.
Sementara Wakil Bupati Bangka Tengah, Patrian Nusa mengatakan maraknya pertambangan timah, mereka segera mengambil keputusan kebijakan pengelohan sehingga negara tidak dirugikan dari pajak dan royalti. Namun belum tahu kapan keputusan itu diambil.
[sam]
BERITA TERKAIT: