Kabag Umum Sekretariat DPRD Sumut Effendi Batubara mengatakan mereka segera melakukan pemeriksaan kondisi mobil sebelum diserahkan kepada anggota dewan yang saat ini belum mendapatkan jatah mobil dinas.
"Akan segera kita proses untuk bisa dipakai anggota dewan yang sekarang," katanya.
Dengan penjemputan itu, dirinya menyebutkan ada tiga mobil lagi yang akan diambil dari mantan anggota DPRD Sumut, yakni masing-masing Fachrul Rozi, Syahrial Harahap dan Ferry ST Kaban. Pihaknya pun berharap eksekusi segera dilakukan agar seluruh aset milik Pemprov Sumut itu bisa digunakan sebagaimana mestinya.
"Ya berarti tingga tiga mobil lagi yang belum kembali. Kita tunggu lah bagaimana selanjutnya. Yang jelas hari ini (kemarin) sudah kembali satu," ungkap Effendi Batubara seperti dikabarkan
MedanBagus.com.
Penjemputan paksa itu dilakukan setelah seluruh upaya perusuasif dilakukan oleh pihak sekretarit DPRD Sumut bersama Satpol PP. Dimana surat permohonan pengembalian hingga surat peringatan juga sudah disampaikan kepada yang bersangkutan namun tidak kunjung mendapat respon positif.
[rus]
BERITA TERKAIT: