Sabu seberat 1,2 Kg itu didapatkan dari tersangka Epan (30), Zulfikar (30), dan Basri (49) yang merupakan warga Plaju. Mereka membawa sabu tersebut dari Batam menuju ke Palembang dengan menggunakan pesawat. Keduanya diamankan di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang, Kamis (19/3) lalu.
Wakapolresta Palembang Akbp Iskandar F Sutisna mengatakan, peredaran sabu di wilayah Kota Palembang kini telah mengkhawatirkan. Sebab dari beberapa kasus yang terungkap, barang tersebut selalu dipasok dari luar Sumsel.
"Kita terus melakukan pengungkapkan peredaran sabu. Dari beberapa kasus memang ini dipasok selalu dari luar. Untuk Sumsel sendiri adalah daerah strategis untuk transit," ujarnya seperti diberitakan
RMOL Sumsel.
Dilanjutkan Iskandar, selain jadi daerah transit, para pelaku pengedar sabu itu juga menggunakan beberapa cara untuk menyeludupkan sabu.
"Seperti tiga tersangka ini, mereka membawa sabu dengan dimasukkan didalam sepatu," ucapnya.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede mengutakan, tak hanya melakukan pemusnahan. Sat Res Polresta Palembang dalam se-Minggu terakhir telah mengamankan 22 orang tersangka yang terlibat masalah narkoba. Dari 22 orang tersebut, terdiri dari 20 laki-laki, dan 2 perempuan.
"Untuk barang bukti yang diamankan, sabu-sabu sebanyak 30,52 gram, dan ganja seberat 2,42 kg," ujar dia
Marully menambahkan, semua tersangka berhasil diamankan atas informasi dari masyarakat, dan Sat Res Narkoba Palembang melakukan tindaklanjut laporan tersebut.
"Kita berkomitmen, untuk memberantas penyebaran narkoba yang ada di kota Palembang," ungkapnya.
Menanggapi berbagai macam narkoba yang telah di campur dengan berbagai bahan makanan. Marully mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi tentang hal tersebut.
"Kita akan terus melakukan penyelidikan," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: