"Pemeriksaan dilakukan di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu siang, 17 September 2025.
Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil empat orang saksi lainnya, yakni Herman Mayori selaku mantan Kepala Dinas PUPR Muba, Robby Candra selaku ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba, Khaerul Rahmat selaku admin PT Conbloc Infratecno tahun 2018, dan Senapan Budiono selaku Manager PBK PT Istaka Karya (Persero) tahun 2018.
Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR, dan kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Muba pada Selasa 4 Maret 2025.
Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan korupsi berupa pekerjaan peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang-Sp Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Kabupaten Muba APBD TA 2018.
Pengusutan perkara ini menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum, sehingga belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
BERITA TERKAIT: