Ratusan Guru Honor Daerah Galau

Pertanyakan Kejelasan Status

Kamis, 16 April 2015, 18:28 WIB
Ratusan Guru Honor Daerah Galau
ilustrasi/net
rmol news logo . Sekitar 333 orang guru honor daerah (honda) di Kabupaten Lahat, belum menerima honor atau gaji selama 3 bulan. Bahkan, para tenaga pendidik ini merasa tidak ada kejelasan mengenai status mereka. Hingga pertengan bulan April, mereka belum mendapatkan surat keputusan (SK) tentang status tenaga honor daerah untuk tahun 2015.

Sejumlah perwakilan guru honda ini mempertanyakan nasib mereka kepada Pemkab Lahat, Kamis (16/4) dan diterima Sespemkab Lahat, Nasrun Aswari. Salah seorang perwakilan guru yang tergabung dalam Forum Honda, Dodi menjelaskan, ratusan tenaga honor daerah saat ini galau karena mereka belum juga mendapatkan SK, sehingga status mereka mengambang. Biasanya, SK untuk mereka telah diberikan setiap awal tahun, akan tetapi untuk tahun 2015 ini hingga pertengahan bulan April belum menerima SK tersebut.

"Sejak kami terdaftar sebagai tenaga honda dari tahun 2006, baru kali ini SK kami hingga bulan keempat belum ada," jelas Dodi seperti diberitakan RMOL Sumsel, Kamis (16/4).

Menurut dia, selama ini mereka para honorer merasa dipermainkan. Bagaimana tidak, saat mempertanyakan kejelasan statuskepada Dinas Pendidikan, mereka malah disuruh bertanya kepada pihak BKD, begitu pula sebaliknya.

Mereka berharap pemerintah memperhatikan nasib mereka. "Kami ini punya anak dan istri, kami terus kerja tapi sudah tiga bulan tidak digaji," ujarnya.

Tertundanya SK para guru honda ini, disamping menyebabkan status mereka tidak jelas juga mengancam program sertifikasi para guru itu.

Sementara Sespemkab Lahat, Nasrun Aswari mendapat keluhan dari para guru honda itu langsung memanggil pejabat instansi terkait yakni Dinas Pendidikan, BKD, dan PPKAD. Dihadapan perwakilan guru honda itu, Nasrun  menjanjikan segera menyelesaikan persoalan itu, dan dua minggu kedepan sudah ada jawaban terhadap tuntutan para tenaga honda tersebut.

Nasrun juga meminta para guru honda ini bersabar, sebab persoalan ini  harus dibahas terlebih dulu dengan Komisi III DPRD Lahat. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA