Ya, raut kesedihan masih tampak di wajah Nengsih warga Ciranjeng, Salebu, Kabupaten Tasikmalaya. Perempuan ini tak menyangka adik kandungnnya Engkos Koswara terlibat dalam penyebaran faham radikal ISIS.
Selain dikenal keluarga sebagai sosok tertutup, Engkos juga jarang pulang kampung halaman hingga sulit berkomunikasi. Bahkan, keluarga tidak mengetahui jika Engkos menikah hingga memiliki tiga orang anak. Hanya saja keluarga mengetahui, Engkos pernah mendekam dibalik jeruji besi selama lima tahun lebih akibat terlibat kasus narkoba jenis sabu sabu.
Engkos diduga terlibat dalam penyebaran faham radikal ISIS di tanah air. Peran lelaki yang belum genap 30 tahun ini menjadi fasilitator yang membiayai calon anggota ISIS yang hendak berangkat ke Suriah. Hingga kini keluarga masih menunggu kepastian dari pihak kepolisian mengenai nasib Engkos yang sudah ditahan. Nengsih juga mengaku kecewa dengan kelakuan Engkos yang kembali membuat malu keluarga.
Menurut Nengsih setelah tamat SD, Engkos mandeg melanjutkan sekolah. Setelah dua tahun dia ikut paket C.
"Setelah dewasa dia merantau ke Jakarta dan pulang ke kampung halaman satu bulan sekali," kata Nengsih, Jumat (27/3).
Suatu hari keluarga mendapat kabar jika Engkos tersangkut narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah menghirup udara bebas hanya bertahan dua bulan dia tinggal di kampung. Selanjutnya Engkos merantau ke Bekasi. Disana dia jualan kurma. Terakhir pulang kampung pada awal bulan Februari kemarin. Dia datang sambil memperkenalkan istrinya.
"Waktu itu dia membawa mobil. Dan ketika ditanya, mobil itu milik perusahannya. Katanya sih, dia bekerja di kantor majalah. Tapi saya tidak tahu nama majalahnya," ucap Nengsih.
Seperti diberitakan sebelumnya, lima orang yang diduga memiliki peranan terhadap kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), ditangkap polisi pada Sabtu (21/3/) malam. Kelimanya ditangkap di empat tempat berbeda, yakni Cisauk (Kabupaten Tangerang), Petukangan (Jakarta Selatan), Tambun (Kabupaten Bekasi), dan Gunung Putri (Bogor).
"Tersangka atas nama MF (M Fachri), AP alias M (Aprianul), J alias EK (Engkos Koswara), AM (Amin Mude), dan F (Furqon). Hari ini kita juga melakukan penggeledahan di semua tempat itu," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono.
Unggung menyebut Koswara merupakan perekrut atau pihak yang mencari calon-calon baru anggota ISIS dari Indonesia. Di kediamannya, Tambun Selatan, Koswara disebut sebagai sosok tertutup. Bahkan untuk menegur sesama tetangga pun dinilai jarang.
"Saya tahunya kalau dia tinggal sekeluarga sama istri dan dua anak kembar, Faiz dan Faizal. Kalau dari obrolan warga, Pak Koswara cuma tahunya kerja di Jakarta.,†kata Lily, tetangganya.
Engkos dikenakan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013. Mereka diduga terlibat memberangkatkan 16 WNI yang tertangkap di Turki dan keberangkatan 21 WNI yang sudah tergabung dengan ISIS. [sam]
BERITA TERKAIT: