Granat Gelar Aksi Dukung Eksekusi Terpidana Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 06 Maret 2015, 14:31 WIB
Granat Gelar Aksi Dukung Eksekusi Terpidana Narkoba
ilustrasi:net
rmol news logo . Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah menggelar aksi dukungan eksekusi terhadap terpidana mati narkoba di Dermaga Wijayapura Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (6/3).

"Granat Purwokerto dan Cilacap mendukung Kejaksaan Agung untuk segera mengeksekusi terpidana mati narkoba," tegas koordinator aksi, Lucky Moelyono dalam siaran persnya (Jumat, 6/3).

Granat menolak intervensi terhadap hukum yang berlaku di Indonesia oleh negara luar. Faktanya, penjara tidak menjadikan seorang pengedar insaf. Justru banyak pengedar yang menjadi pengendali narkoba dari dalam penjara.

Lucky menambahkan, Indonesia telah sampai pada taraf darurat narkoba. Bahaya narkoba saat ini sudah menjadi endemi yang sangat mematikan.

"Tiap hari ada 50 orang meninggal karena penyalahgunaan narkoba dan psikotropika lainnya," ujarnya.

Daya rusak narkoba menurut dia juga sangat terasa pada generasi muda. Pasalnya, banyak kaum muda yang terjerumus penggunaan narkoba sehingga mengganggu perkembangan mental. Fakta menunjukkan bahwa Indonesia bukan lagi menjadi wilayah transit melainkan sudah menjadi pasar narkoba yang besar.

Penggunaan narkoba menurut dia juga mengakibatkan banyak pengguna terlibat aksi kejahatan untuk memenuhi keinginan mengkonsumsi narkoba. Bahkan dari dalam penjara pun seorang pengguna bisa mendapatkan barang haram ini.

"Dalam taraf tertentu, seorang pengguna bisa menghalalkan segala cara untuk memperoleh narkoba," jelasnya.

Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merilis 10 nama terpidana mati kasus narkoba dan pembunuhan berencana yang akan dieksekusi dalam waktu dekat, mereka yaitu dua anggota kelompok "Bali Nine" Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (warga negara Australia), Raheem Agbaje Salami (WN Nigeria), Zainal Abidin (WN Indonesia), Serge Areski Atlaoui (WN Prancis), Rodrigo Gularte (WN Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (WN Nigeria), Martin Anderson alias Belo (WN Ghana), Okwudili Oyatanze (WN Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina).

Sembilan terpidana sudah berada di LP Nusakambangan. Sedangkan satu lainnya, yaitu Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) masih berada di Lapas Wirogunan, Yogyakarta. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA