Adapun lokasi yang digeledah yakni, Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kehutanan (Distanbunakhut) Kabupaten Cirebon; Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten dan Kota Cirebon. Tim datang menggunakan kendaran roda empat.
"Benar, ada penggeledahan dari Kejaksaan Agung," kata Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Kehutanan Kabupaten Cirebon, Muhidin kepada
RMOLJabar di tempat kerjanya.
Pengakuan Muhidin, ada tiga orang dari Kejagung yang menggeledah tempat kerjanya. Ketiganya datang sekitar pukul 10.27 WIB. Mereka diduga mencari dokumen mengenai bantuan sosial tahun 2009-2012. "Saya hanya mendampingi dan memfasilitasi saja," jelasnya.
"Saat ini dari Kejaksaan Agung masih melakukan pencarian dokumen yang diperlukan," sambung dia sembari mengaku tak keberatan jika ada dokumen yang diamankan oleh tim dari Kejagung.
Dua hari kemarin, Tim Satgasus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung RI sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Cirebon, mulai dari rumah dinas Wakil Bupati Cirebon hingga ruang bagian keuangan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon.
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial APBD Kabupaten Cirebon TA 2009-2012. Tiga orang sebagai tersangka, yaitu Wabup Cirebon, Tasiya Soemadi; Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Kedawung, Subekti Sunoto dan Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Emon Purnomo.
Emon Purnomo dan Subekti Sunoto kini sudah ditahan Kejagung hanya tinggal Gotas belum ditahan. Negara dirugikan sekitar Rp 1,8 miliar. Kasus ini terjadi ketika Gotas menjabat Ketua DPRD Kabupaten Cirebon. Sementara Bupati Cirebon, saat itu dijabat oleh Dedi Supardi.
[rmoljabar/sam]
BERITA TERKAIT: