Begitu dikatakan Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko di Jakarta Utara, Senin (2/3)
"Kita masih tunggu proses identifikasi. Saat ini sudah 3 ahli waris yang kita bayar secara penuh. Ada juga yang sudah pembayaran awal. Jadi sambil menunggu kelengkapan dokumen, kita bantu juga pengurusannya. Kita terkendala soal kelengkapan dokumen," beber Sunu.
Proses pemenuhan kelengkapan dokumen, kata Sunu, memakan waktu yang lama. Sunu mencontohkan, soal surat keterangan ahli waris yang tentu tidak mudah didapat. Bagi korban yang merupakan warga keturunan, dalam hal ini bukan asli warga negara Indonesia, maka surat keterangan ahli waris harus dikeluarkan oleh notaris.
"Terkendala di dokumen. Yaitu surat keterangan ahli waris. Kalau warga keturunan harus dari notaris dan untuk warga pribumi oleh camat," kata Sunu.
Makanya kata Sunu, pihak AirAsia akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk mempercepat proses kelengkapan dokumen bagi para ahli waris.
"Adapun jumlah dana asuransi yang akan diterima masing-masing ahli waris sebesar Rp 1,250 miliar,"demikian Sunu.
[sam]
BERITA TERKAIT: