TRAGEDI QZ8501

Presdir AirAsia: Asuransi Korban Terkendala Dokumen Ahli Waris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 02 Maret 2015, 21:10 WIB
rmol news logo . Sampai hari ini baru tiga ahli waris dari pihak keluarga korban yang sudah menerima pembayaran uang asuransi terkait kecelakaan Pesawat AirAsia QZ8501.

Begitu dikatakan Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko di Jakarta Utara, Senin (2/3)

"Kita masih tunggu proses identifikasi. Saat ini sudah 3 ahli waris yang kita bayar secara penuh. Ada juga yang sudah pembayaran awal. Jadi sambil menunggu kelengkapan dokumen, kita bantu juga pengurusannya. Kita terkendala soal kelengkapan dokumen," beber Sunu.

Proses pemenuhan kelengkapan dokumen, kata Sunu, memakan waktu yang lama. Sunu mencontohkan, soal surat keterangan ahli waris yang tentu tidak mudah didapat. Bagi korban yang merupakan warga keturunan, dalam hal ini bukan asli warga negara Indonesia, maka surat keterangan ahli waris harus dikeluarkan oleh notaris.

"Terkendala di dokumen. Yaitu surat keterangan ahli waris. Kalau warga keturunan harus dari notaris dan untuk warga pribumi oleh camat," kata Sunu.

Makanya kata Sunu, pihak AirAsia akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk mempercepat proses kelengkapan dokumen bagi para ahli waris.

"Adapun jumlah dana asuransi yang akan diterima masing-masing ahli waris sebesar Rp 1,250 miliar,"demikian Sunu. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA