"Penyekapan korban diikuti oleh penyiksaan yang tergolong sadis dan kejadian ini adalah tamparan bagi semua pihak, khususnya institusi pendidikan yang bertanggung jawab atas pengawasan formal, juga lingkungan informal dalam hal ini adalah masyarakat itu sendiri," kata tokoh pemuda bantul yang juga Deklarator Bantul Damai, Moh. Khaozen, kepada wartawan
Tindakan cepat Polres Bantul menangani kasus ini, lanjut dia, adalah tindakan yang perlu diberi apresiasi karena ini adalah soal kasuistik yang sering luput dari pengawasan pihak berwajib.
"Langkah paling konkret adalah mendesak pihak berwajib untuk segera menangkap dan memproses pelaku kejahatan di luar kebiasan tersebut karena pelakunya masih bersetatus pelajar. Mendesak pemangku kebijakan lokal untuk menertibkan wilayah masing-masing," lanjut Khaozen.
Objektifitas dalam membongkar kasus ini juga menjadi catatan penting untuk Polri, agar kejadian sebenarnya tidak ditutupi. Informasi yang berkembang menyebutkan pelaku dan korban masih berinteraksi dalam satu komunitas.
"Pentingnya mengetahui motif kejadian ini agar ada penanangan yang tepat untuk mengantisipasi maraknya kejahatan atau kekerasan yang dilakukan oleh pelajar. Upaya pencegahan kejahatan adalah tangung jawab semua pihak, apalagi menyangkut anak di bawah umur," ujarnya.
Pada Kamis (12/2), LA (18) yang adalah siswi salah satu SMA di Yogyakarta, menjadi korban penganiayaan berat sampai melukai alat kelaminnya, oleh sembilan pelaku yang dua diantaranya adalah pria.
Alasan penganiaan ini diduga hanya karena tato Hello Kitty yang dimiliki korban sama dengan tato milik salah satu "pentolan" geng para pelaku.
Penyekapan dan penganiayaan dilakukan di kamar kos pedukuhan Saman Desa Bangunharjo, Bantul setelah sebelumnya LA dijemput oleh tiga orang.
Tangan korban diikat kemudian dianiaya para pelaku, mulai dari memotong rambut korban, menyundut dengan rokok, hingga menyakiti bagian alat vital korban dengan botol.
Lima tersangka yaitu YS, RP alias PP, WR, MAP alias Ic, serta Sy, sudah ditahan kepolisian. Sementara empat pelaku lain, termasuk satu pelaku utama, masih buronan.
[ald]
BERITA TERKAIT: