Untuk itulah, pemerintah baik pusat maupun daerah diharapkan bergerak cepat dan melaksanakan operasi search and rescue (SAR) dengan cepat, handal, dan aman dalam menangani situasi bencana.
"Prinsip penanggulangan bencana adalah one command (satu komando), one rule (satu aturan), dan one corps/unity (satu korsa/unit)," kata anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sulistiyo di Jakarta, Rabu (24/12).
Sulistiyo mengatakan, para senator akan memberi perhatian terhadap korban bencana yang menderita atau meninggal dunia. Di samping juga perhatian terhadap penyaluran bantuan bencana, khususnya ketepatan dan kecepatan distribusi logistik.
Wilayah Indonesia kerap dilanda bencana longsor dan banjir. Bencana alam lainnya seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, kekeringan, dan angin topan.
Berdasarkan nilai kerugian dan frekuensi kejadian, papar Sulistiyo, bencana longsor dan banjir meningkat cukup berarti hampir setiap musim penghujan. Bencana longsor dan banjir sangat dipengaruhi oleh faktor alam seperti curah hujan yang di atas normal.
[wid]
BERITA TERKAIT: