Tasik Deklarasi Tolak Miras Oplosan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 14 Desember 2014, 18:24 WIB
Tasik Deklarasi Tolak Miras Oplosan
rmol news logo Antisipasi jatuhnya korban jiwa akibat minuman keras (miras) di Kota Tasikmalaya, aparat kepolisian dan pemerintah setempat melakukan deklarasi penolakan terhadap miras oplosan, tadi siang. Deklarasi ini ditandai dengan mengumpulkan sejuta tanda tangan di atas kain putih sepanjang 80 meter.

Banyaknya korban jiwa akibat miras oplosan di berbagai wilayah membuat jajaran Polresta dan pemerintah daerah Tasikmalaya memperketat peredaraannya. Tak hanya itu penolakan terhadap miras dideklarasikan dengan cara pengumpulan tanda tangan di atas kain putih.

Pada operasinya, kepolisian merazia tempat-tempat usaha yang disinyalir menjual minuman memabukan tersebut serta tempat-tempat hiburan yang tidak memiliki izin menjual miras. Jika tempat hiburan yang tidak memiliki izin menjual miras, maka sesuai ketentuan Perpres akan dilakukan pencabutan izin tempat usaha.

Menurut Kapolresta Tasikmalaya AKBP Noffan Widyayoko generasi muda dan pelajar yang rentan kecanduan miras, akan terus dilakukan sosialisasi dan pencegahannya secara preventif bekerja sama dengan dinas pendidikan.

Rencannaya spanduk deklarasi penolakan terhadap miras oplosan ini akan terus dibentangkan di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya hingga mencapai satu juta tanda tangan. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA