Pihak sekolah rencananya akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan Komite Sekolah.
Pihak SMPN 5 Kota Tasikmalaya misalnya. Pimpinan bekas salah satu sekolah rintisan bertarap internasional ini hingga sekarang belum bisa memutuskan terkait surat edaran pemberitahuan kurikulum tersebut.
Menurut Kepala Sekolah SMPN 5 Kota Tasikmalaya, Asep Rusyadi, selama ini SMPN 5 merupakan sekolah percontohan pelaksanaan Kurikulum 2013 dan semua persyaratan yang diwajibkan sudah terpenuhi. Misal pengadaan buku, pelatihan guru yang hampir 99 persen gurunya lulusan S1. Begitu juga dalam penerapan kegiatan belajar mengajar, setiap guru sudah mendapatkan jam pelajaran yang telah ditentukan.
Jika kembali ke Kurikulum 2006 akan ada pengurangan jam pelajaran sehingga berdampak sertifikasi para guru. Di Kota Tasikmalaya, sekolah yang akan mempertahankan pelaksanaan Kurikulum 2013, sebanyak sembilan sekolah.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: