Fredy Numberi: Kapal Ilegal Memang Harus Ditenggelamkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 06 Desember 2014, 00:03 WIB
Fredy Numberi: Kapal Ilegal Memang Harus Ditenggelamkan
ilustrasi/net
rmol news logo Sudah saatnya Indonesia menenggelamkan semua kapal negara asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Nusantara.

Demikian disampaikan mantan menteri kelautan dan perikanan Fredy Numberi kepada wartawan saat jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (5/12).

Fredy menceritakan, saat dirinya menjadi menteri, jika tidak ditenggelamkan maka kapal-kapal yang hanya ditahan dan kemudian dilelang akhirnya kembali lagi ke negara asalnya.

"Dulu kasus yang banyak terjadi, kapal yang akhirnya ditahan di dermaga itu dilelang dan dijual lagi ke negara asal kapal itu. Habis itu pakai kapal itu lagi dia melakukan illegal fishing di Indonesia," jelasnya.

Makanya, Fredy pun mendukung upaya kementerian dibawah pimpinan Jokowi yang akan membakar tiga kapal asing yang tertangkap melakukan ilegal fishing pada hari minggu (6/12) besok.

Dia menambahkan, negara sudah memiliki pijakan hukum yang kuat pada pasal 69 ayat D Undang-Undang Perikanan. Dalam undang-undang tersebut pemerintah dibenarkan untuk menenggelamkan seluruh kapal yang tidak memiliki izin untuk menangkap dan mengangkut ikan di perairan Nusantara.

"Jokowi tak perlu takut denan tekanan oknum lokal maupun asing," demikian Fredy. [why]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA