Anggota Dewan juga menilai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengajukan anggaran yang terlalu mengada-ada dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Misalnya pendapatan dari sektor pajak parkir. Tahun 2013 lalu Dinas Pajak menganggarkan pendapatan parkir Rp800 juta. Namun realisasinya hanya mendapat Rp200 juta.
"Tapi kemudian dalam KUA-PPAS dituliskan angka yang sama. Dinas Pajak menganggarkan nilai yang sama tahun 2015 nanti. Kenapa masih sama? Apa tidak belajar dari kesalahan sebelumnya? Jangan susun laporan yang terlalu mengawang-awang dan janji belaka sajalah," ujar Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Bestari Barus di Gedung DPRD DKI, Jumat (7/11).
Bestari mengimbau Pemprov DKI Jakarta terutama SKPD mengajukan angka yang detail dan rasional dalam laporan KUA-PPAS.
"Nanti kami akan meminta penjelasan secara detail. Jika tak rasional, fraksi kami akan menolak," tambah Bestari.
Menurutnya, SKPD DKI mengajukan anggaran berbasis keuntungan semata. Sayangnya, fakta di lapangan angka tersebut jarang sekali terealisasi.
"Selalu ada iming-imingi pendapatan sekian realisasinya tidak sama. SKPD merencanakan pendapatan duit sebanyak-banyaknya, tapi eksekusi tidak ada," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: