"Tidak usah
pundung (tersingung)," ujar pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Padjajaran, Muradi, melalui sambungan telepon (Minggu, 19/10).
Nasihat serupa disampaikan Muradi kepada Walikota Bandung Ridwan Kamil yang juga tidak mendapat undangan seperti Aher. Sebab katanya, tidak ada aturan protokoler pelantikan presiden dan wakil presiden harus mengundang kepala daerah. Selain itu, undangan bisa jadi tidak dikirim karena kapasitas gedung parlemen yang terbatas.
"Jadi perlu dimaklumi jika pihak yang terlantik tidak mengundang," imbuhnya.
Muradi yakin akan ada waktu khusus yang disiapkan Jokowi dan JK bertemu kepala daerah setelah pelantikan. Karenanya, bagi dia, terlalu berlebihan jika tidak diundangnya Aher dan Ridwan dikait-kaitkan dengan hasil pilpres lalu, dimana di Bandung dan Jabar Jokowi-JK kalah suara dari Prabowo-Hatta.
"Nanti akan ada konsolidasi bersama, mengumpulkan seluruh kepala daerah, dan jajarannya. Jadi kalau pun tidak diundang sekarang, tidak perlu berfikiran yang bukan-bukan," pungkasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: